Purwakarta, SKB
Dalam kurun waktu setahun, ikan aligator menggemparkan
warga galumpit yang sempat ada jatuh korban atas keganasan ikan tersebut. Namun
warga galumpit awalya tidak percaya bahwa korban adalah ulah seekor ikan,
soalnya kepala ikan aligator menyerupai kepala buaya bahkan warga menyebut ikan
siluman. “Tutur warga galumpit”.
Setelah ada korban, warga galumpit sempat memancing
binatang buas tersebut dengan se ekor ayam. Binatang buas yang menggemparkan dapat keluar dari
danau dekat kampung galumpit. Dengan kurun waktu 5 (lima) hari binatang
tersebut terpancing, oleh umpan ayam
warga setempat.
Disitulah warga tercengang melihat ikan yang berkepala
buaya, lalu ada salah satu warga yang melapor ke dinas perikanan purwakarta,
bahwa kami menangkap se ekor ikan yang menyerupai buaya. Pungkasnya. Setelah
laporan diterima, pihak kedinasan mengutus salah satu petugas untuk memastikan
kebenaran si pelapor.
Ternyata benar, apa yang di khawatirkan oleh pihak disnakan
(Dinas Peternakan Dan Perikanan) Kabupaten Purwakarta, menurut keterangan warga
masyarakat Jatiluhur, bahwa sempat ada salah satu warga luar purwakarta yang
membudidayakan ikan aligator dikolam terapung jatiluhur.
Sebenarnya pihak disnakan pernah memberikan peraturan
tentang larangan pembudidayaan ikan terlarang, di sekitar area umum atau kolam
terapung. Tetapi kami pihak disnakan membolehkan ikan aligator yang dapat
lestarikan atau di pelihara, itu juga tergantung jenisnya. Pungkas kepala dinas
peternakan dan perikanan (disnakan) Ir.H.Heri Herawan. Kami selaku kadisnakan
akan menetralisir keberadaan ikan aligator yang liar di area umum, “sungai atau
danau”. (Deni Ramdhani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar